Diduga Cemarkan Nama Baik, Selebgram Palembang Dilaporkan Panti Asuhan ke Polisi
Menurutnya, atas tindakan pencemaran nama baik tersebut membuat panti asuhan yang dikelola kliennya menjadi terpuruk dan tidak lagi mendapatkan bantuan dari donatur tetap yang rutin membantu. Selain itu, keluarga pelapor menjadi malu.
"Terlapor selalu menghujat panti asuhan klien dan menyebutkan jika panti asuhan tersebut bodong. Terlapor juga selalu menyudutkan klien kami dengan kata-kata kasar dan tidak pantas," katanya.
Apriansyah juga mengatakan, akibat dari ujaran kebencian yang dilakukan oleh terlapor, kini panti asuhan yang dihuni 25 anak panti tersebut tidak lagi mendapat bantuan. Pengelola panti terpaksa menjual barang pribadi untuk menutupi kebutuhan panti asuhan. "Kami harap penyidik Polda Sumsel segera menindaklanjuti laporan ini," ujarnya.
Editor: Berli Zulkanedi