Kemenkumham Sumsel Lakukan Penilaian Kabupaten dan Kota Peduli HAM
PALEMBANG, iNews.id - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumsel melakukan penilaian kabupaten dan kota peduli hak asasi manusia (HAM). Penilaian dilakukan berkoordinasi bersama Biro Hukum Pemprov Sumsel dan Bagian Hukum kabupaten dan kota.
"Kami telah melakukan rapat koordinasi bersama 20 perwakilan Biro Hukum Provinsi Sumsel dan Bagian Hukum Kabupaten/Kota se-Sumsel," ujar Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham) Kanwil Kemenkumham Sumsel Parsaoran Simaibang, Selasa (28/6/2022).
Menurut dia, penilaian kabupaten dan kota peduli HAM dilakukan dalam rangka mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan peran dan tanggung jawab melaksanakan peghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.
Hal itu sesuai dengan Permenkumham RI No.22 Tahun 2021 Tentang kriteria daerah kabupaten/kota peduli hak asasi manusia.
Sementara Kepala Bidang HAM Yulizar menambahkan, program kabupaten/kota peduli HAM merupakan salah satu kepedulian negara terhadap penghormatan, perlindungan, pemajuan, dan pemenuhan HAM.
Dengan dikeluarkannya Permenkumham No.22 itu terdapat perubahan kriteria yang semula tuju kriteria dengan 82 indikator penilaian KKP HAM diubah menjadi 10 kriteria dengan 120 indikator penilaian.
“Sepuluh aspek variabel yang dinilai dalam pelaksanaan KKP HAM didasarkan pada indikator struktur, proses dan hasil," kata Yulizar.
Kriteria tersebut antara lain hak sipil dan politik, hak atas informasi, hak turut serta dalam pemerintahan, hak atas keberagaman dan pluralisme, hak atas kependudukan, hak ekonomi, sosial, dan budaya, hak atas pendidikan, hak atas pekerjaan, hak atas lingkungan yang baik dan sehat, hak atas perumahan yang layak, serta hak perempuan dan anak.
Lebih lanjut Yulizar menjelaskan komitmen kuat pemerintah dalam penegakan HAM telah dituangkan dalam rencana aksi nasional HAM 2021-2025.
"Sejauh ini, instansi pemerintah daerah di Provinsi Sumatera Selatan berjumlah 17 kabupaten dan kota telah melaksanakan peduli HAM," ujarnya.
Editor: Berli Zulkanedi