get app
inews
Aa Text
Read Next : Komplotan Pencuri Sawit di Sumsel Ditangkap, Pelaku 22 Orang akibatkan Kerugian Miliaran Rupiah

Kejati Agendakan Pemanggilan Ulang 2 Saksi Kasus Masjid Sriwijaya yang Mangkir

Rabu, 27 Oktober 2021 - 11:21:00 WIB
Kejati Agendakan Pemanggilan Ulang 2 Saksi Kasus Masjid Sriwijaya yang Mangkir
Masjid Raya Sriwijaya di Jakabaring Palembang yang mangrak ditutupi semak. (Foto: Dede F)

Hingga saat ini penyidik belum menerima konfirmasi terkait alasan ketidakhadiran dari kedua saksi tersebut. Padahal kedua saksi itu sebelumnya telah secara resmi diminta untuk hadir bersamaan dengan enam saksi lainnya oleh penyidik. "Mereka tidak hadir tanpa keterangan," ujarnya.

Dia menambahkan, meskipun tidak hadir, setiap saksi tersebut akan dipanggil kembali dan agendanya disegerakan.

Sementara keenam saksi lainnya telah menjalani pemeriksaan sesuai dengan agenda masing-masing yaitu Ardani (mantan Kepala Biro Hukum setda Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan), Ekowati (mantan ketua Bappeda Sumatera Selatan), dan Muchendi Mahzareki (wakil ketua DPRD Sumatera Selatan) pada Senin (25/10) sekitar empat jam di lantai enam gedung Kejati.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut