get app
inews
Aa Text
Read Next : Komplotan Pencuri Sawit di Sumsel Ditangkap, Pelaku 22 Orang akibatkan Kerugian Miliaran Rupiah

Kejati Agendakan Pemanggilan Ulang 2 Saksi Kasus Masjid Sriwijaya yang Mangkir

Rabu, 27 Oktober 2021 - 11:21:00 WIB
Kejati Agendakan Pemanggilan Ulang 2 Saksi Kasus Masjid Sriwijaya yang Mangkir
Masjid Raya Sriwijaya di Jakabaring Palembang yang mangrak ditutupi semak. (Foto: Dede F)

Kemudian Supri Anthony (Staf Bidang Anggaran BPKAD Sumatera Selatan), Ardiyanto (Tim Perencanaan Pembangunan Masjid Sriwijaya), dan Rian Fahlevi (honorer di BPKAD Sumatera Selatan) mengikuti pemeriksaan pada Selasa (26/10) dengan waktu dan tempat yang sama.

Dalam poin pertanyaan penyidik, para saksi tersebut diminta untuk menjelaskan beberapa hal seputar mekanisme pemberian hibah uang senilai Rp130 miliar dan hibah lahan seluas 9 hektare dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk pembangunan Masjid Raya Sriwijaya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut