Kasus Jari Bayi Terpotong Berakhir Damai, Keluarga Ikhlas dan Anggap Musibah

PALEMBANG, iNews.id - Kasus jari bayi terpotong saat lepas infus di RS Muhammadiyah Palembang berakhir. Keluarga bayi dan perawat DN sepakat berdamai.
Penasehat Hukum keluarga korban, Titis Rachmawati mengatakan, kedua belah pihak telah sepakat berdamai dan menganggap insiden tersebut sebagai sebuah musibah yang tidak disengaja. "Kedua belah pihak akhirnya sepakat damai hari ini," ujar, Jumat (10/2/2023).
Setelah berdamai dengan oknum perawat DN, lanjut Titis, maka pihak RSMP akan menanggung seluruh biaya pengobatan bayi Arumi sampai dinyatakan sembuh total.
"Biaya pengobatan ditanggung pihak RSMP. Selain itu, dari pihak DN juga memberikan dana santunan kepada keluarga korban," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi