Polisi Bongkar Arisan Online Fiktif, Korban Ratusan Perempuan di Sumsel dan Jambi
PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumsel membongkar arisan online fiktif yang dikelola dua perempuan asal Banyuasin, Sri Wahyuni (35) dan Yanti Junianto (30). Korban ratusan orang dari Sumsel dan Jambi dengan total kerugian miliaran rupiah.
Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Tulus Sinaga mengatakan, korban atau orang yang merasa dirugikan dengan aksi keduanya tersebar hingga ke Provinsi Jambi.
"Sebagian besar korban berasal dari Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin dan Provinsi Jambi. Korban mengalami kerugian hingga miliaran rupiah," ujarnya, Rabu (8/2/2023).
Modus kedua tersangka yakni menawarkan arisan online dengan sistem proses penyetoran uang bisa dilakukan secara tunai atau pun transfer. "Arisan ini dimulai sejak tahun 2022, keduanya mencari korban dan mempublikasikannya melalui Facebook," katanya.
Setidaknya sebanyak 200 orang yang ditipu oleh kedua tersangka. "Ada empat orang yang melapor ke polisi dengan nilai transaksi mulai dari Rp300 juta hingga Rp1 miliar," katanya.
Sementara pelaku Yeni setelah ditangkap polisi mengaku menyesal. "Belajar dari meminjamkan uang dengan bunga, dan saya menyesal," ujarnya.
Editor: Berli Zulkanedi