Truk Batu Bara Meresahkan, Warga OKU Surati Gubernur Sumsel dan Perusahaan Transportir
OKU, iNews.id – Truk angkutan batu bara di Kabupaten OKU, Sumsel mengakibatkan jalan rusak dan sering terjadi kemacetan parah. Karena itu, warga menggelar aksi membagikan salinan surat untuk Gubernur Sumsel kepada setiap sopir truk batu bara yang melintas.
Warga yang menamakan diri Aliansi Masyarakat OKU Peduli Jalan menggelar aksi ini pada Rabu malam (8/2/2023). Aksi ini berjalan lancar dengan pengawalan dari personel kepolisian dari Polres OKU.
Dalam surat tersebut berisikan permintaan agar angkutan batu bara tidak lagi melintasi jalan umum, karena selain bikin macet juga merusak jalan. Para sopir diminta menyerahkan surat tersebut kepada pimpinan naik di perusahaan tambang maupun perusahaan trasportir.
Aksi ini merupakan buntut kekesalan masyarakat terhadap angkutan batu bara yang membuat jalan di OKU rusak dan sering terjadi kemacetan parah.
“Jadi Kami telah menyampaikan surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian bahwa kami menggelar aksi memberikan surat kepada seluruh transportir angkutan batu bara yang melintas di OKU,” kata Ketua Garda OKU, Josi Robert, Kamis (9/2/2023).
Dikatakan Robert, di dalam surat itu pihaknya meminta agar pemerintah dalam hal ini Gubernur Sumsel untuk menegakkan peraturan daerah Sumsel Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Dalam aturan itu, angkutan batu bara dilarang melintasi atau melewati jalan umum. Angkutan batu bara harus melewati jalan sendiri atau jalan khusus. Dampak negatif angkutan batu bara melintasi jalan umum menurutnya sangat banyak dan merugikan masyarakat.
Editor: Berli Zulkanedi