Kapolda Sumsel Tanggapi soal Dugaan Aliran Dana dari Proyek di Muba
                
            
                Diketahui, AKBP Dalizon yang pernah menjabat sebagai Kasubdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sumsel dicopot dari jabatan Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumsel. Pencopotan Dalizon diduga adanya keterlibatan pelanggaran terkait jabatannya dan sedang diperiksa di Propam Polri.
                                    Diberitakan sebelumnya, saksi yang dihadirkan di sidang Bupati Musi Banyuasin (Muba) nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin, Herman menyebutkan, bahwa ada uang suap pengerjaan empat proyek di Muba turut mengalir ke kepolisian sebesar Rp2 miliar.
Uang suap yang bersumber dari Direktur PT Selaras Simpati Nusantara, Suhandy itu disebut untuk pengamanan proyek Dinas PUPR Muba 2020 yang sempat bermasalah. Tidak hanya itu, selain aliran dana ke Polda Sumsel, Herman Mayori juga menyebutkan adanya dana suap yang mengalir ke Polres Muba.
"Pada 2020 ada Rp2 miliar dari Suhandy, ada pemintaan dari Polda Sumsel terkait menyelesaikan permasalahan pengamanan Dinas PUPR. Uangnya dari Eddy Umari, diserahkan ke Irfan, lalu diserahkan ke orang suruhan, katanya untuk proyek berikutnya," kata Herman saat memberikan kesaksian dalam persidangan.
Selain itu, terdapat juga aliran dana suap untuk kebutuhan Polres Muba yang diberikan ke Kasat Reskrim sebesar Rp20 juta untuk support kebutuhan yang diberikan ke anak buah Kasat Reskrim.
Editor: Berli Zulkanedi