get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Tahanan Kabur Selama Januari, Ini Tanggapan Kanwil Kemenkumham Sumsel

Kapolda Sumsel Tanggapi soal Dugaan Aliran Dana dari Proyek di Muba

Sabtu, 22 Januari 2022 - 15:35:00 WIB
Kapolda Sumsel Tanggapi soal Dugaan Aliran Dana dari Proyek di Muba
Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto. (Fotp: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto enggan berkomentar lebih jauh terkait dugaan aliran uang dari kontraktor proyek di Dinas PUPR Musi Banyuasin (Muba). Dalam kesaksiannya di persidangan sebelumya, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, Herman Mayori menyebutkan ada aliran uang Rp2 miliar ke kepolisian.

"Pemeriksaan bukan di kita, nanti salah menyampaikan perkara yang tidak kita ketahui," ujar Irjen Pol Toni Harmanto, Sabtu (21/1/2022).

Adanya dugaan keterlibatan Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon yang dicopot beberapa waktu lalu dan kini diperiksa Divpropam Mabes Polri, Toni Harmanto juga belum bisa menjelaskan dan menyerahkan kasus Dalizon ke Mabes Polri.

"Kalau saya mengatakan, mungkin ada ke arah sana (AKBP Dalizon). Tapi intinya, persoalan ini sudah ditangani di Mabes Polri. Termasuk indikasi keterlibatan dari oknum yang disebut itu, silakan dikonfirmasikan langsung ke Mabes Polri ya," katanya.

Diketahui, AKBP Dalizon yang pernah menjabat sebagai Kasubdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sumsel dicopot dari jabatan Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumsel. Pencopotan Dalizon diduga adanya keterlibatan pelanggaran terkait jabatannya dan sedang diperiksa di Propam Polri.

Diberitakan sebelumnya, saksi yang dihadirkan di sidang Bupati Musi Banyuasin (Muba) nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin, Herman menyebutkan, bahwa ada uang suap pengerjaan empat proyek di Muba turut mengalir ke kepolisian sebesar Rp2 miliar.

Uang suap yang bersumber dari Direktur PT Selaras Simpati Nusantara, Suhandy itu disebut untuk pengamanan proyek Dinas PUPR Muba 2020 yang sempat bermasalah. Tidak hanya itu, selain aliran dana ke Polda Sumsel, Herman Mayori juga menyebutkan adanya dana suap yang mengalir ke Polres Muba.

"Pada 2020 ada Rp2 miliar dari Suhandy, ada pemintaan dari Polda Sumsel terkait menyelesaikan permasalahan pengamanan Dinas PUPR. Uangnya dari Eddy Umari, diserahkan ke Irfan, lalu diserahkan ke orang suruhan, katanya untuk proyek berikutnya," kata Herman saat memberikan kesaksian dalam persidangan.

Selain itu, terdapat juga aliran dana suap untuk kebutuhan Polres Muba yang diberikan ke Kasat Reskrim sebesar Rp20 juta untuk support kebutuhan yang diberikan ke anak buah Kasat Reskrim.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut