get app
inews
Aa Text
Read Next : Omicron Terdeteksi Masuk Sumsel, Dinkes Minta Disiplin Prokes

Kakek 69 Tahun di Palembang Perkosa Gadis Keterbelakangan Mental

Sabtu, 05 Februari 2022 - 17:32:00 WIB
Kakek 69 Tahun di Palembang Perkosa Gadis Keterbelakangan Mental
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang Iptu Fifin Sumailan menginterogasi kakek pelaku pemerkosaan gadis keterbelakangan mental. (Foto: Dede F)

Dijelaskan Tri, peristiwa pemerkosaan tersebut terbongkar usai korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya RM. Selanjutnya, RM langsung membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. "Usai menerima laporan, Unit PPA Polrestabes Palembang langsung menjemput tersangka di rumahnya.
Motif tersangka ini berpura-pura minta bantu kepada korban dengan mengiming-imingi korban akan diberi uang," katanya.

Sementara itu, tersangka Risat di ruang Riksa Unit PPA hanya tertunduk malu dan berkilah telah melakukan perbuatan tersebut. "Saya tidak memerkosanya, semua itu fitnah," ucapnya.

Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 285 KUHP dan atau 286 KUHP dengan ancaman pidana diatas tujuh tahun kurungan penjara.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut