Kejati Sumsel Cium Aroma Dugaan Korupsi Lahan Tol Pematang Panggang - Kayu Agung
PALEMBANG, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel mencium aroma dugaan korupsi lahan Jalan Tol Trans Sumatera (JTSS) ruas Pematang Panggang - Kayu Agung. Saat ini jalan bebas hambatan dan berbayar ini telah selesai dan digunakan.
"Saat ini masih dalam pemerikasaan terkait perkara dugaan korupsi lahan di Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung, Ogan Komering Ilir (OKI)," ujar Kepala Seksi Penyidikan Bidang Pidana Khusus Kejati Sumsel, Hendri Yanto, Jumat (4/2/2022).
Terkait jumlah kerugian negara yang terjadi terhadap dugaan kasus korupsi lahan tol tersebut, Hendri Yanto mengungkapkan, jika perkaranya masih dalam pemeriksaan. "Belum tahu jumlah kerugian negara karena masih dalam pemeriksaan," katanya.
Sementara itu, Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohammad Radyan mengungkapkan, terkait pengusutan dugaan kasus lahan tol tersebut nanti akan disampaikan ke publik. "Nanti pasti akan kami sampaikan, tunggu waktu yang tepat," ucap Kasi Penkum Kejati Sumsel, Mohammad Radyan.
Editor: Berli Zulkanedi