PALEMBANG, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang menangkap tiga pemuda pelaku pemerkosaan anak di bawah umur. Ketiganya menjemput dan menyekap korban di sebuah penginapan lalu diperkosa berulang kali.
Ketiganya ditangkap di rumah masing-masing pada Jumat (4/2/2022) malam. Berdasarkan pemeriksaan sementara, ketiga pelaku mengaku memperkosa korban berulang kali.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, ketiga pelaku yakni M Fikri (22), warga Jalan Selamet Riyadi Lorong Mentok Kelurahan 11 Ilir Kecamatan IT II, Palembang; Febri Iwan Susilo alias Bob (21), warga Jalan Letnan Hadin Kelurahan 20 Ilir D2 Kecamatan IT I Palembang; dan M Hidayat (24), warga alan Taqwa Merah Mata Perumahan Griya Hana Lestari Kecamatan Kalidoni, Palembang.
"Aksi pemerkosaan ini terjadi Selasa, (1/2/2022) lalu, sekitar pukul 08.00 WIB di kamar 306 Penginapan Al Hamdi di Jalan Selamet Riyadi Kelurahan Kuto Batu, Kecamatan Ilir Timur III Palembang. Berawal korban yakni AL (13), seorang pelajar SMP kelas 1, warga Jalan Karya Jaya, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati Palembang sedang di rumah," ujar Kompol Tri, Sabtu (5/2/2022).
Editor : Berli Zulkanedi
Follow Berita iNewsSumsel di Google News