Kabur saat Ditangkap, Pencuri Sapi di Ogan Ilir Tewas Dikeroyok Warga
OGAN ILIR, iNews.id - Warga Desa Payabesar, Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap pelaku pencurian ternak. Keduanya yakni, Aswandi als Andong (35) dan Solihin (18).
Kapolsek Tanjung Batu AKP Mujamik Harun mengatakan, keduanya diamankan warga karena mencuri dan menyembelih sapi milik warga bernama Samsuri. Insiden ini terjadi beberapa hari yang lalu, saat itu, saksi bernama Sadad menemukan sapi yang sudah tersembeli di dalam kebun karet.
"Dia kemudian melapor atas temuan itu ke tokoh masyarakat," kata Mujamik, Selasa (29/9/2020).
Mujamik menambahkan, saat bersamaan kedua pelaku datang ke lokasi sapi tersebut. Melihat ada warga di lokasi, pelaku pun kabur.
"Pelaku kabur ke Desa Menanti Selatan, Kecamatan Kelekar, Muara Enim namun kedua pelaku tertangkap oleh warga gabungan Desa Payabesar dan Desa Menanti Selatan. Keduanya diamankan di dalam Kantor Desa Menanti," kata dia.
Mujami menambahkan, pelaku ternyata tak jera, mereka nekat kabur kembali. Warga yang sudah geram langsung mengejar dan mengeroyok pelaku.
"Akibatnya, pelaku Aswandi tewas sementara Solihin sekarat," kata Mujamik.
Polisi yang mendapat laporan langsung datang ke lokasi untuk mengamankan pelaku. Pelaku Solihin dibawa ke RSUD Gelumbang, sedangkan pelaku Aswandi dibawa ke RS Bunda Prabumulih untuk diserahkan ke keluarga.
Selain menangkap pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu senpi rakitan, satu ekor sapi sudah disembelih, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna merah hitam, satu parang, dua karung, satu tali warna hijau.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) angka ke-3, ke-5 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto