Penyidik Kejati Sumsel Geledah Kantor PUPR dan BPKAD Ogan Ilir

OGAN ILIR, iNews.id - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Ogan Ilir. Dari hasil penggeledahan itu, penyidik menyita beberapa dokumen.
Penggeledahan ini dilakukan pada Kamis (17/9/2020). Selain gedung PUPR, penyidik juga menggeledah gedung BPKAD.
Dari pantauan di lapangan, tampak sejumlah petugas masuk ke dalam gedung terdiri dari penyidik Kejati, satu orang dari Kejari Ogan Ilir dan dua anggota Polres Ogan Ilir.
Mereka kemudian masuk melakukan penggeledahan. Setelah selesai, mereka keluar sambil membawa setumpuk berkas. Saat ditanya wartawan, salah satu penyidik hanya bergeming. Mereka berlalu dan masuk mobil.
Sementara itu, Kasi Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Hendri mengatakan, penggeledahan dilakukan guna melengkapi dokumen penyidikan.
"Kejati sedang menangani yakni kasus proyek peningkatan ruas jalan Pelabuhan Dalam-Inderalaya tahun 2017," kata Hendri, Jumat (18/9/2020).
"Proyek tersebut senilai Rp18,6 miliar," lanjut dia,
Hendri menambahkan, penggeledahan itu berlangsung selama tiga jam. Usai dari PUPR Ogan Ilir, penyidik kemudian melanjutkan penggeledahan ke kantor BPKAD.
"Kami sedang mendalami kasus proyek yang ada di Ogan Ilir karena terindikasi telah merugikan keuangan negara," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto