Jaksa Selidiki Dugaan Suap di KPU Prabumulih
Senin, 11 April 2022 - 09:03:00 WIB

Mencuatnya kasus dugaan suap ini muncul, setelah calon anggota legislatif, EF Thana Yudha melaporkan kasusnya kepada Dewan Kehormatan Penyelangagra Pemilu (DKPP). Hasil sidang etik DKPP, menjatuhkan vonis pemecatan terhadap anggota KPU Kota Prabumulih, A.
Menurut hasil keputusan DKPP, A terbukti secara sah menerima uang sebesar Rp350 juta dari salah satu calon anggota legislatif melalui pihak ketiga, dengan perjanjian akan mendapatkan 20.000 suara pemilih dari Kota Prabumulih, dan Kabupaten Muara Enim.
Editor: Berli Zulkanedi