Jaksa Selidiki Dugaan Suap di KPU Prabumulih

PRABUMULIH, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih menyelidiki dugaan suap yang melibatkan mantan anggota KPU Kota Prabumulih, Sumsel. Mantan anggota KPU tersebut diduga menerima uang ratusan juta dari salah satu calon anggota DPR pada Pemilu 2019.
Kasi Intelijen Kejari Kota Prabumulih, Ajasra mengatakan penyelidikan dugaan kasus suap terhadap anggota KPU Kota Prabumulih, sedang berjalan. "Penyelidikan ini didasarkan pada surat perintah Kajari Kota Prabumulih," ujarnya, Senin (11/4/2022).
Kasus dugaan suap ini, melibatkan anggota KPU Kota Prabumulih, dan calon anggota legislatif pada Pemilu 2019. Tujuan pemberian suap tersebut, diduga untuk membeli suara agar menang pada Pemilu 2019.
Editor: Berli Zulkanedi