Jadi Kurir Sabu Diupah Rp2 Juta, Pria Muba Ditangkap saat Istirahat di Rumah Makan
Sabtu, 21 Januari 2023 - 14:48:00 WIB
"Kedua pengedar ini membawa 36 butir pil ekstasi berlogo monyet dengan berat 12,93 gram. Untuk mengelabui petugas, ekstasi ini dimasukkan ke dalam plastik bening dan dibungkus lagi menggunakan kantong berwana hitam dan disimpan di body motor," katanya.
Kasat Reserse Narkoba Polres Banyuasin Iptu Junardi mengatakan, dari hasil penyelidikan pelaku IF yang merupakan seorang buruh mengaku baru pertama kali menjadi seorang kurir lantaran tergiur dengan upah sebesar Rp2 juta.
"Untuk dua tersangka pengedar ekstasi diketahui jika mereka memang telah lama beroperasi di desa Air Batu, terutama bila ada acara orgen, mereka akan menjual ekstasi," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi