get app
inews
Aa Text
Read Next : Satpol PP Gerebek Gudang Pemasok Miras Lubuklinggau - Bengkulu, Petugas Sempat Tidak Bisa Masuk

Ini Wajah Pembunuh Waria Pemilik Salon di Kota Lubuklinggau, Ditembak Polisi karena Melawan 

Jumat, 02 September 2022 - 14:55:00 WIB
   Ini Wajah Pembunuh Waria Pemilik Salon di Kota Lubuklinggau, Ditembak Polisi karena Melawan 
Maryanto alias Maryan alias Phian alias Rian (27) duduk di kursi roda. (Foto: Era N)

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Pembunuhan Samsudin alias Onitary alias Mak Tary (43), waria pemilik salon yang menggemparkan Kota Lubuklinggau terungkap. Pelaku, Maryanto alias Maryan alias Phian alias Rian (27), telah ditangkap setelah kabur ke Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Tersangka Maryanto alias Maryan alias Phian alias Rian diketahui warga Desa Lubuk Saung Kecamatan Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi didampingi Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, mengatakan setelah mendapat laporan dari masyarakat terkait penemuan mayat korban pada Kamis (25/8/2022), Tim Gabungan Polres Lubuklinggau langsung melaksanakan serangkaian olah TKP dengan pengamatan jejak kejahatan yang tertinggal di TKP.

Dari hasil pengolahan data digital dengan metode scientific crime investigation, pengamatan recognized face, Tim Macan Linggau berhasil mendapatkan identitas calon tersangka (CT).

Sedangkan untuk motif pelaku membunuh korban lantaran korban Mak Tary yang mempekerjakan pelaku Rian selama satu bulan sebagi asisten make up, asisten rumah tangga dan tinggal serumah dengan korban. Kemudian pelaku disodomi sebanyak lima kali oleh korban.

“Pelaku ini sakit hati karena dijanjikan akan dibayar oleh korban dengan imbalan satu kali sodomi akan diberi uang Rp300.000, untuk sati kali bekerja sebagai asisten rias make up dibayar Rp50.000. Namun sampai terjadinya pembunuhan korban tidak memenuhi janjinya, sehingga akhirnya pelaku nekat menghabisi korban,” katanya, Jumat (2/9/2022).

Penangkapan dilakukan Tim Macan Linggau dibantu Tim Klewang Polresta Padang. Tersangka ditangkap di kontrakannya di Jalan Tunggang Kelurahan Pasar Embacang, Kecamatan Kuranji Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat pada Rabu (31/8/2022) sekitar pukul 19.30 WIB. 

Setelah diamankan, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pembunuhan terhadap korban Ontary alias Mak Tary di salon miliknya. Kemudian saat dilakukan pengembangan, tersangka mencoba melawan sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur di kakinya. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut