get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumsel Sita 98 Ton Batu Bara Ilegal Tujuan Lampung, 6 Orang Ditangkap

Ini Wajah dan Alasan Guru Les di Prabumulih Cabuli Siswanya

Rabu, 22 Februari 2023 - 20:22:00 WIB
Ini Wajah dan Alasan Guru Les di Prabumulih Cabuli Siswanya
Guru les tersangka pencabulan mengaku pernah menjadi korban saat masih kecil. (Foto: Dede F)

"Dari hasil visum, setidaknya lebih dari 10 kali aksi tersebut dilakukan sejak Agustus 2021," katanya.

Hingga saat ini baru satu korban saja yang telah melapor dan penyelidikan masih terus didalami.

Pelaku dijerat pasal 82 Jo Pasal 76 E UU No 17/2016 tentang Penetapan Perpu No 10/2016 tentang Perubahan Kedua UU No 22/2002 tentang PPA. 

"Ancamn hukumannya paling lama Rp 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut