Polda Sumsel Sita 98 Ton Batu Bara Ilegal Tujuan Lampung, 6 Orang Ditangkap
Senin, 20 Februari 2023 - 13:31:00 WIB

PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumsel menggagalkan pengiriman batu bara ilegal tujuan Lampung. Enam orang ditangkap dengan barang bukti 98 ton batu bara asal Tanjung Enim, Muara Enim.
Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto mengatakan, keenam pelaku yang ditangkap merupakan sopir dan kernet.
"Kami juga mengamankan empat kendaraan pengangkut batu bara yang melintas di Jalan Lintas Sumatera," ujarnya, Senin (20/2/2023).
Editor: Berli Zulkanedi