Polda Sumsel Tangkap 46 Orang terkait Kasus Narkoba di Sejumlah Tempat

PALEMBANG, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran menangkap 46 tersangka dalam perkara pidana narkotika. Puluhan orang tersebut ditangkap sepanjang minggu ketiga Februari 2023.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan di pekan ketiga Februari 2023 berhasil diungkap 35 kasus narkoba, dengan menangkap puluhan tersangka.
"Dari penangkapan 46 orang itu, sebanyak 37 orang merupakan pengedar, dan sembilan orang lainnya pemakai barang haram," ujarnya, Senin (20/2/2023).
Sementara unuk barang bukti berupa sabu 52,06 gram, ganja 33,01 gram dan pil ekstasi sebanyak 33 bukti. "Pemberantasan narkoba terus dilakukan," katanya.
Supriadi mengungkapkan, terdapat tiga Polres yang nihil ungkap kasus narkoba, yakni Polres OKU, Porles Banyuasin dan Polres Empat Lawang.
"Tren pengungkapan kasus terus mengalami kenaikan, kita harapkan anggota kita terus melakukan pemberantasan narkoba dengan melakukan patroli ke wilayah rawan peredaran narkoba," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi