Ini Jamari, Pria Tua yang Menembak Polisi di Musi Rawas
Senin, 23 Mei 2022 - 11:13:00 WIB

Setelah itu Jamari kabur ke arah hutan dan membuang senpira ke dalam sungai. Selain itu, anak pelaku dan salah seorang pembeli narkoba turut berhasil kabur.
“Aku baru balek dari kebun, terdenger bunyi tembakan dan lihat anak aku terlentang. Saya kira mati, langsung aku tembak,” kata Jamari.
Sedangkan senpira yang digunakan memang sering dibawa ke kebun untuk menakuti hewan buas yang sering masuk ke dalam kebunnya.
Pelaku akan dikenakan pasal 338 KUHP Jo pasal 53 KUHP tentang Percobaan Pembunuhan, pasal 351 ayat (2) KUHP dan pasal 213 ayat (2) KUHP tentang Melawan Petugas yang Sedang Melaksanakan Tugas yang Mengakibatkan Luka Berat.
Editor: Berli Zulkanedi