Ini Jamari, Pria Tua yang Menembak Polisi di Musi Rawas

MUSI RAWAS, iNews.id - Polres Musi Rawas menangkap Jamari (57), pelaku yang menembak anggota Satres Narkoba Polres Musi Rawas, Briptu Khairul Candra. Polisi berhasil menangkap Jamari setelah dilakukan pendekatan terhadap anaknya yang bekerja di Kota Lubuklinggau.
Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono mengatakan pelaku Jamari berhasil ditangkap di Desa Pendingan, Kecamatan Muara Lakitan, sekitar pukul 10.00 WIB. “Alhamdulillah kita berhasil melakukan pendekatan dengan salah seorang anak pelaku yang bekerja di Lubuklinggau, hingga akhirnya bisa menangkap pelaku,” ujarnya, Senin (23/5/2022).
Di hadapan penyidik Jamari mengakui telah melakukan penembakan terhadap anggota Polres Musi Rawas. Jamari mengaku berbuat nekat setelah mengetahui anaknya ditangkap polisi. Menggunakan senjata api rakitan laras panjang atau biasa juga disebut kecepek, pelaku berhasil menembak salah seorang anggota polisi.
Setelah itu Jamari kabur ke arah hutan dan membuang senpira ke dalam sungai. Selain itu, anak pelaku dan salah seorang pembeli narkoba turut berhasil kabur.
“Aku baru balek dari kebun, terdenger bunyi tembakan dan lihat anak aku terlentang. Saya kira mati, langsung aku tembak,” kata Jamari.
Sedangkan senpira yang digunakan memang sering dibawa ke kebun untuk menakuti hewan buas yang sering masuk ke dalam kebunnya.
Pelaku akan dikenakan pasal 338 KUHP Jo pasal 53 KUHP tentang Percobaan Pembunuhan, pasal 351 ayat (2) KUHP dan pasal 213 ayat (2) KUHP tentang Melawan Petugas yang Sedang Melaksanakan Tugas yang Mengakibatkan Luka Berat.
Editor: Berli Zulkanedi