Ini Identitas 10 Anggota DPRD Muara Enim Tersangka Dugaan Suap
Selasa, 05 Oktober 2021 - 08:36:00 WIB
Saat ini mereka telah ditahan secara terpisah di tiga rumah tahanan KPK karena diduga menerima suap dengan total senilai Rp5,6 miliar dalam kasus tersebut.
Dalam kasus ini ada enam yang berstatus terpidana antara lain Ahmad Yani, Robi Okta Fahlevi, Elfin Mz Muchtar, Ramlan Suryadi dan Aries HB, serta Bupati Muara Enim nonaktif Juarsah yang berstatus terdakwa.
Para tersangka itu telah melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke (1) KUHP.
Editor: Berli Zulkanedi