PALEMBANG, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel bersama Polrestabes dan jajaran Polres lainnya terus melakukan penindakan hingga pemberantasan jaringan narkoba. Tercatat pekan terakhir September, sebanyak pengedar dan pemakai narkoba ditangkap.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, Polda Sumsel tidak berhenti dalam melakukan pengungkapan kasus hingga mempersempit jaringan narkoba di Sumsel.
"Walaupun kita sudah mengamankan puluhan orang terkait narkoba, kita tidak akan berhenti dan terus melakukan pengungkapan. Ini terbukti dalam sepekan terkahir anggota kita telah mengamakan 63 tersangka dari 46 kasus," ujarnya, Senin (3/10).
Editor : Berli Zulkanedi
Follow Berita iNewsSumsel di Google News