get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Covid-19 di Sumsel Mendekati 30.000, Tertinggi Kota Palembang

Harga Pupuk di OKU Naik, Dinas Pertanian Sebut masih Wajar

Senin, 21 Juni 2021 - 19:40:00 WIB
Harga Pupuk di OKU Naik, Dinas Pertanian Sebut masih Wajar
Aktivitas di salah satu gudang pupuk. Petani di OKU mengungkapkan ada kenaikan harga pupuk sejak Oktober tahun lalu. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Berdasarkan Harga Eceran Tertinggi yang ditetapkan pemerintah harga pupuk urea sebelumnya dibandrol seharga Rp112.500 per sak dan phonska Rp115.000/sak.

"Untuk dua jenis pupuk ini sebelumnya hanya seharga Rp227.500/dua sak sesuai HET. Namun, sejak Oktober lalu agen pengecer pupuk mematok harga Rp265.000. Artinya, ada selisih harga sebesar Rp38.000," katanya.

Menurut dia, kenaikan harga ini memberatkan para petani karena terpaksa mengeluarkan modal tinggi guna membeli pupuk untuk tanaman jagung.

Ia berharap pemerintah daerah setempat melalui dinas terkait melakukan upaya untuk menekan harga jual pupuk bersubsidi di pasaran agar tidak merugikan petani.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut