get app
inews
Aa Text
Read Next : Wabup Pangandaran Jadi Saksi Money Politics saat Kampanye Pilkada 

Hadapi Gugatan di MK, KPU PALI Bongkar Gudang Logistik

Rabu, 20 Januari 2021 - 14:26:00 WIB
Hadapi Gugatan di MK, KPU PALI Bongkar Gudang Logistik
KPU PALI bongkar logistik untuk menyiapkan dokumen menghadapi gugatan di MK. (Foto: Bisrun)

PALI, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) membuka sejumlah kotak suara di gudang logistik, Rabu (20/01/2021). Hal ini sebagai persiapan untuk menghadapi gugatan yang diajukan paslon nomor urut 1 Devi Haryanto-Darmadi Suhaimi (DH-DS) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua KPU PALI Sunario mengatakan sebanyak 68 kotak suara yang dibuka untuk mempersiapkan dokumen saat hadapi gugatan di MK. Sidang perdana dijadwalkan pada 26 Januari 2021 mendatang dengan agenda pembacaan tuntutan pemohon.

"Kita persiapkan dokumen sebagai bahan jawaban tuntutan pemohon. Ada 68 kotak suara yang dibuka sesuai gugatan pemohon. Yaitu dari Kecamatan Talang Ubi sebanyak 12 kotak suara, Penukal 28 kotak, Penukal Utara 19 kotak, Abab 8 kotak dan Tanah Abang 1 kotak," ujarnya didampingi seluruh Komisioner KPU PALI, Rabu (20/1/2021).  

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut