get app
inews
Aa Text
Read Next : Epidemiolog Nilai Sumsel Perlu Tes Acak Covid-19, Ada Apa?

Guru Madrasah Bukan PNS Segera Terima Tunjangan Profesi, Ini Besarannya

Jumat, 21 Mei 2021 - 07:45:00 WIB
Guru Madrasah Bukan PNS Segera Terima Tunjangan Profesi, Ini Besarannya
Guru madrasah segera terima tunjangan profesi tahap 1 Januari - Maret. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Guru madrasah PNS maupun bukan pegawai negeri sipil (GBPNS) segera menerima pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahap 1, Januari - Maret 2021. Tunjangan ini diberikan pada guru madrasah baik di madrasah negeri maupun swasta yang telah memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG). 

"Alhamdulillah, proses pencairan TPG sudah berjalan, Januari-Maret, pada 34 provinsi," ujar Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Muhammad Zain dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (21/5/2021). 

Zain menuturkan pencairan TPG bagi guru madrasah bukan PNS, tahun ini  dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi. Sebelumnya, pencairan dilakukan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.  "Mekanisme pencairan TPG bagi guru madrasah bukan PNS (GBPNS) masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Sedangkan untuk guru madrasah yang PNS, pencairan TPG nya dilakukan oleh masing-masing Satuan Kerja (Satker) sebagaimana pencairan gaji bulanan mereka," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut