get app
inews
Aa Text
Read Next : Gisel Sama dengan MYD, Tak Ditahan dan Wajib Lapor Senin-Kamis

Gisel dan MYD Wajib Lapor, Polisi akan Datangi TKP Video Syur di Medan

Sabtu, 09 Januari 2021 - 07:41:00 WIB
Gisel dan MYD Wajib Lapor, Polisi akan Datangi TKP Video Syur di Medan
Gisel dan MYD. (Foto: Istimewa)

Sebagaimana diberitakan, polisi memutuskan tidak menahan Gisel usai diperiksa atas kasus video syur 19 detik.

Penyidik kepolisian menilai sang aktris bersikap kooperatif sehingga tidak perlu ditahan. Keberadaan anak yang masih di bawah umur juga jadi alasan penyidik tidak menahan Gisel.

Gisel sendiri menjalani pemeriksaan Jumat (8/1/2021) di Unit Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Total, terdapat 49 pertanyaan yang diberikan penyidik kepada Gisel selama 10 jam pemeriksaan.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut