get app
inews
Aa Text
Read Next : Gisel Sama dengan MYD, Tak Ditahan dan Wajib Lapor Senin-Kamis

Gisel dan MYD Wajib Lapor, Polisi akan Datangi TKP Video Syur di Medan

Sabtu, 09 Januari 2021 - 07:41:00 WIB
Gisel dan MYD Wajib Lapor, Polisi akan Datangi TKP Video Syur di Medan
Gisel dan MYD. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Gisella Anastasia (Gisel) dan Michael Yukinobu de Fretes (MYD) telah diperiksa dan dikenakan wajib lapor terkait video syur 19 detik. Polda Metro memastikan proses hukum terus berlanjut dan penyidik segera melakukan olah TKP di Medan.

“Rencana tindak lanjut ke depan, kita juga akan lakukan olah TKP nanti di Medan sana. Nanti juga ada beberapa alat bukti yang harus kita lengkapi. Kalau sudah lengkap akan kita kirim tahap satu ke JPU,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (8/1/2021).

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut