Gerebek Rumah Pengedar Narkoba di Muratara, Polisi Temukan 7 Paket Sabu

MURATARA, iNews.id - Satres Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel menggerebek rumah pengedar narkoba di Desa Beringin Makmur II, Rawas Ilir. Seorang pengedar bernama Benny Irawan (42) ditangkap dengan barang bukti tujuh paket sabu.
Kasat Narkoba Polres Muratara, AKP Jhoni Martin mengatakan, tersangka digerebek di sebuah rumah di Kampung 7 Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, Rabu (14/6/2023) kemarin.
"Dari hasil penggerebekan, anggota mengamankan barang bukti berupa tujuh paket plastik klip bening yang berisikan sabu dengan berat 0,91 gram, satu buah pirek kaca yang masih berisikan sabu dengan berat bruto 1,33 gram," ujarnya, Kamis (15/6/2023).
Editor: Berli Zulkanedi