Bobol Rumah Tetangga, Pria Muratara Tak Berkutik Ditangkap Polisi

MURATARA, iNews.id - Polisi menangkap Yayan Askari (32), warga Dusun III Desa Bingin Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan (Sumsel). Dia ditangkap karena membobol rumah di Dusun VI, Desa Bingin Ripit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, Sumsel.
Kasi Humas Polres Muratara, AKBP Baruanto mengatakan, Yayan ditangkap pada Minggu (4/6/2023) pagi pukul 08.30 WIB di rumahnya.
Rumah yang dibobol Yayan milik seorang petani, yakni Suharto (43). Rumah itu dibobol Yayan pada Senin (22/6/2023) pagi pukul 09.00 WIB saat korban sedang bekerja.
Korban mengetahui rumahnya dibobol setelah istrinya menelepon dan mengatakan “Bah, rumah kebobolan.” Mendengar perkataan istrinya itu, Suharto langsung pulang.
Editor: Reza Yunanto