2 Pria Asal Jambi Bawa Narkoba di Muratara Ditangkap Polisi

MURATARA, iNews.id - Dua pria asal Sarolangun Jambi, Junaidi Chandra Wijaya (37) dan Ibrahim (46) ditangkap polisi dalam kasus narkoba di Muratara, Sumsel. Dua sekawan ditangkap saat melintas di Desa Lesung Batu, Rawas Ulu.
Keduanya ditangkap saat berkendara melintas di Jalan Umum Desa Lesung Batu, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan pada Kamis (8/6/2023) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kasat Narkoba Polres Muratara AKP Johny Martin mengatakan, ditangkapnya pelaku berawal dari informasi masyarakat dan ditindaklanjuti oleh tim Satnarkoba dengan melakukan penyelidikan. "Informasi sering terjadi transaksi jual beli narkotika di Desa Lesung Batu," ujarnya, Jumat (9/6/2023).
Tim Satres Narkoba melakukan patroli di sekitar Desa Lesung Batu. Kemudian ada dua orang yang dicurigai sedang melintas di Jalan Desa Lesung Batu. Keduanya dihentikan dan digeledah, ditemukan satu paket kecil sabu. "Barang bukti itu disimpan oleh pelaku di dalam kotak rokok," katanya.
Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Muratara guna proses penyidikan lebih lanjut.
Editor: Berli Zulkanedi