Bakar Lahan untuk Bertani, Warga OKI Sumsel Ditangkap Polisi

OKI, iNews.id - Seorang warga di Kabupaten OKI, Sumsel ditangkap polisi karena kedapatan membakar lahan untuk bertani. Pria tersebut Dandi (20) warga Desa Tanjung Raja Utara, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.
Dandi bersama rekannya yang masih dalam pengejaran membuka lahan seluas sekitar empat hektare untuk ditanami padi. Lahan yang akan ditanami padi tersebut dibersihkan dengan cara dibakar.
Asap yang mengepul terpantau tim patroli udara yang kemudian diteruskan ke Satgas Karhutla di darat. "Dari tim patroli udara itu melihat ada aktivitas pembakaran lahan. Setelah ditelusuri ternyata benar ada aktivitas membakar lahan," ujar Kapolres OKI AKBP Dili Yanto, Rabu (7/6/2023).
Kapolres menyebut, satu pelaku lainnya bernama Agus (58) warga Desa Minanga, Kecamatan Semendai Barat, Kabupaten OKU Timur. "Lahan yang dibakar itu seluas empat hektare, dibakar secara berangsur-angsur. Tiga hektare dibakar pada Mei lalu sebanyak enam kali. Kemudian satu hektare dibakar di awal Juni ini sebanyak dua kali," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi