Bakar Lahan untuk Bertani, Warga OKI Sumsel Ditangkap Polisi
Rabu, 07 Juni 2023 - 11:16:00 WIB

Lahan yang dibuka pelaku milik warga bernama Satir di Lubuk Batang Dusun II, Desa Tanjung Sari I, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten OKI. "Selama ini sudah diingatkan agar tidak membakar lahan, tapi tidak digubris," katanya.
Tersangka Dandi dijerat pasal 108 jo 69 ayat 1 UU No 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara.
Editor: Berli Zulkanedi