Bakar Lahan Sawit, Mantan Kades di Muba Ditangkap Polisi
                
            
                MUBA, iNews.id - Polisi menangkap Neli Karnedi, mantan Kepala Desa Air Putih Ilir, Kecamatan Plakat Tinggi, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel dalam kasus bakar lahan. Neli kedapatan membakar lahan untuk membersihkan lahan.
Wakapolres Muba, Kompol Malik Fahrin Husnul Aqif mengatakan, penangkapan terhadap mantan Kades tersebut dilakukan karena tersangka membuka lahan perkebunan seluas lima ribu meter persegi dengan cara di bakar.
                                    "Penangkapan tersangka berdasarkan laporan patroli udara Karhutbunlah Provinsi Sumatera Selatan dengan titik koordinat 2°57'5"S 103°39'27"E," ujarnya, Rabu (31/5/2023).
Dari informasi titik koordinat tersebut, lanjut Malik, Tim Karhutbunlah Provinsi Sumsel menemukan adanya asap, sehingga meneruskan laporan ke tim gabungan di Kabupaten Muba. "Setelah mendapat laporan itu, kita pun langsung melakukan pengecekan ke lokasi titik hotspot pada koordinat yang dilaporkan," katanya.
                                    Menurut Malik, setelah tiba di lokasi titik koordinat diketahui lahan tersebut berada di dusun IV Desa Air Putih Ilir, Kecamatan Plakat Tinggi. Saat di lokasi tersebut, tersangka berada di tempat kejadian perkara sedang berusaha memadamkan api. "Lahan yang terbakar baru 3x7 meter dan di lokasi itu ada tersangka, selanjutnya langsung di bawah ke Mapolres guna melakukan pemeriksaan,” katanya.
Editor: Berli Zulkanedi