Usut Korupsi Dana Hibah di KONI Sumsel, Jaksa Panggil Pihak Bank dan Rekanan

PALEMBANG, iNews.id - Penyidik Pidana Khusus Kejati Sumsel memanggil dua saksi untuk mendalami kasus dugaan korupsi dana hibah di KONI Sumsel. Dua saksi yang dipanggil yakni pegawai bank daerah dan seorang rekanan KONI Sumsel.
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari mengatakan, pihaknya telah memanggil dua orang rekanan KONI Sumsel sebagai saksi untuk diminta keterangan dalam penyidikan kasus tersebut. "Sudah ada dua orang dari rekanan KONI Sumsel yang terkonfirmasi hadir memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait penyidikan perkara ini," ujarnya, Rabu (7/6/2023).
Dua saksi yang hadir tersebut, lanjut Vanny, yakni berinisial RS selaku pengelola divisi PPM pada Bank Sumsel Babel (BSB) dan satu lagi berinisial T dari CV Davina selaku rekanan KONI Sumsel.
"Saksi RS baru bisa menghadiri panggilan penyidik karena sebelumnya pada Senin kemarin sempat berhalangan memenuhi panggilan penyidik," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi