Fakta-Fakta Polwan Cantik Ditipu dan Dinikahi Oknum Pejabat, Nomor 4 Bikin Ngelus Dada
Informasinya, staf perempuan tersebut sudah memiliki suami dan dua orang anak. Salah satu anaknya diduga dari hubungan gelap dengan DK. Namun selama ini, hubungan terlarang ini tersimpan rapi sehingga seolah-olah anak tersebut anak dari suami sah oknum staf berinisial WG.
Kasus hebohnya perselingkuhan antara Kasubag Protokol DK dengan bawahannya WG ternyata mendapatkan atensi dari Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Tim yang dibentuk telah bekerja melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap kedua ASN itu.
"Laporan sudah kami terima dan sudah ditindaklanjuti sejak akhir April lalu. Kita sudah membentuk tim adhoc untuk menyelidiki kasus ini. Keduanya juga sudah dipanggil dalam pemeriksaan," ujar Inspektur Kabupaten OKI, Endro Suarno, Senin (9/5/2022).
Diduga DK dan WG sudah menjalin hubungan terlarang sejak tujuh tahun silam atau saat DK masih berstatus bujangan dan WG berstatus istri orang.
Endro menegaskan pihaknya tidak akan main-main dengan sanksi yang diberikan. Pihaknya menggunakan dua acuan dalam pemeriksaan terlapor yakni, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS dan Peraturan Bupati OKI Nomor 17 Tahun 2009 tentang Kode Etik ASN di lingkungan Pemerintah. "Hukuman disiplin adalah hukuman yang dijatuhkan kepada PNS karena melanggar peraturan disiplin mulai dari hukuman ringan hingga berat," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi