Fakta-Fakta Polwan Cantik Ditipu dan Dinikahi Oknum Pejabat, Nomor 4 Bikin Ngelus Dada

PALEMBANG, iNews.id - Seorang polwan cantik yang sedang hamil empat bulan melaporkan suaminya yang merupakan oknum pejabat di Pemkab OKI berinisial DK ke SPKT Polda Sumsel. Polwan bernama Bripka Suci sakit hati karena ditipu DK yang saat melamar mengaku perjaka, ternyata memiliki anak berusia empat tahun.
Kejadian tidak biasa ini viral setelah diunggah secara lengkap ke media sosial dan mengundang dukungan dari para netizen. Warganet mendukung Briptu Suci Darma agar dapat melewati permasalahan rumah tangganya. Dirangkum dari sejumlah sumber, berikut fakta-faktanya :
DK diketahui salah satu putra terbaik di Sumsel dan jebolan Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN). Dengan latar belakang pendidikannya itu, DK memiliki karier yang bagus dan menduduki posisi bergengsi di Pemkab Ogan Ilir yakni Kepala Sub Bagian (Kasubag) Protokol.
Suci Darma yang kini tengah hamil anak pertama merasa ditipu suaminya, DK. Pasalnya, DK mengaku sebagai pria lajang atau single. Ternyata DK sudah memiliki anak.
"Saya kenal dan nikah November 2021, dia ngakunya bujangan dan artinya tidak ada anak kan kalau bujang atau lajang,” kata polwan yang berdinas di SDM Polda Sumsel ini.
Saat melamar diri Suci, DK datang bersama keluarga dan orang tuanya. Menurut Suci saat itu tidak ada yang mencurigakan, semua terlihat tulus yang membuat Suci menerima lamaran DK dan resmi menikah bulan November 2021 lalu.
"Dia bilang ada niat baik, mau datang ke rumah. Ya proses kami lamaran, orang tua semua bilang dia lajang, bujang dan bersihlah," katanya.
Awal terbongkarnya kelakuan DK setelah Suci yang tengah hamil sering bermimpi melihat suaminya bergandengan tangan dengan perempuan lain. Selain itu, dalam mimpinya Suci didatangi seorang anak.
Kecurigaan itu semakin menguat setelah melihat DK sering chatting dengan perempuan lain sambil tersenyum sehingga akhirnya Suci mengetahui ternyara ayah dari anak yang sedang dikandungnya ternyata memiliki hubungan terlarang dengan stafnya di kantor.
"Suami aku selingkuh sama staf-nya di kantor yang juga PNS. Saya temui bulan puasa kemarin diusir, lalu saya temui suami saya di Kayu Agung dia kabur. Jadi kesabaran aku ini sudah habis, ini sudah hamil empat bulan," kata Suci.
Tidak hanya soal perselingkuhan, Suci menyebutkan suaminya telah memiliki anak dari hubungan dengan stafnya tersebut. Bahkan anak tersebut telah berusia empat tahun yang didukung dengan hasul tes DNA.
Informasinya, staf perempuan tersebut sudah memiliki suami dan dua orang anak. Salah satu anaknya diduga dari hubungan gelap dengan DK. Namun selama ini, hubungan terlarang ini tersimpan rapi sehingga seolah-olah anak tersebut anak dari suami sah oknum staf berinisial WG.
Kasus hebohnya perselingkuhan antara Kasubag Protokol DK dengan bawahannya WG ternyata mendapatkan atensi dari Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Tim yang dibentuk telah bekerja melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap kedua ASN itu.
"Laporan sudah kami terima dan sudah ditindaklanjuti sejak akhir April lalu. Kita sudah membentuk tim adhoc untuk menyelidiki kasus ini. Keduanya juga sudah dipanggil dalam pemeriksaan," ujar Inspektur Kabupaten OKI, Endro Suarno, Senin (9/5/2022).
Diduga DK dan WG sudah menjalin hubungan terlarang sejak tujuh tahun silam atau saat DK masih berstatus bujangan dan WG berstatus istri orang.
Endro menegaskan pihaknya tidak akan main-main dengan sanksi yang diberikan. Pihaknya menggunakan dua acuan dalam pemeriksaan terlapor yakni, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS dan Peraturan Bupati OKI Nomor 17 Tahun 2009 tentang Kode Etik ASN di lingkungan Pemerintah. "Hukuman disiplin adalah hukuman yang dijatuhkan kepada PNS karena melanggar peraturan disiplin mulai dari hukuman ringan hingga berat," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi