get app
inews
Aa Text
Read Next : Tempati Sel Isolasi, 10 Anggota DPRD Muara Enim Diduga Terima Uang Segini

Eksepsi 4 Anggota DPRD Muara Enim Ditolak Hakim, Sidang Kasus Suap Dilanjutkan

Kamis, 10 Februari 2022 - 11:35:00 WIB
Eksepsi 4 Anggota DPRD Muara Enim Ditolak Hakim, Sidang Kasus Suap Dilanjutkan
10 anggota DPRD Muara Enim menjadi terdakwa kasus dugaan suap pengesahan APBD. (Foto: Dede F)

"Dari itulah Ahmad Yani, Juarsah dan Robi Okta Fahlefi nantinya akan kita hadirkan menjadi saksi di persidangan," katanya.

Menurutnya, dalam perkara ini jumlah total anggota DPRD Muara Enim yang ditetapkan KPK menjadi tersangka berjumlah 25 orang.

"Dari jumlah 25 anggota DPRD tersebut, 10 di antaranya kini menjadi terdakwa di persidangan. Sedangkan untuk 15 anggota DPRD lainnya masih tahap penyidikan di KPK," kata Agung.

Diketahui, dalam perkara ini enam terdakwa sudah divonis pada sidang di Pengadilan Tipikor Palembang, di antaranya mantan Bupati Muara Enim Ahmad Yani, mantan Wakil Bupati Muara Enim Juarsah, mantan Ketua DPRD Muara Enim Aries HB, mantan Kabid Pembangunan Jalan dan PPK Dinas PUPR Muara Enim, Elfin MZ Muchtar, mantan Plt Kadis PUPR Muara Enim, Ramlan Suryadi dan Robi Okta Fahlefi selaku kontraktor.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut