get app
inews
Aa Text
Read Next : Cuaca Akhir Pekan: Pagi Sumsel Cerah Berawan, Siang - Malam Sebagian Wilayah Hujan

Eks Kadis Pertanian Banyuasin Tersangka Mark Up Anggaran dan Laporan Fiktif

Selasa, 13 Desember 2022 - 08:56:00 WIB
 Eks Kadis Pertanian Banyuasin Tersangka Mark Up Anggaran dan Laporan Fiktif
Kantor Kejati Sumsel di Jakabaring Palembang. (Foto: Ist)

Total kerugian negara yang ditimbulkan atas perbuatan para tersangka saat ini masih dalam perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumsel. Setelah diketahui kerugian negara, penyidik dapat segera melimpahkan berkas ketiga tersangka kepada pihak Pengadilan Tipikor Palembang. "Ketiga tersangka ditahan di Rutan Klas IA Pakjo Palembang," katanya. 

Para tersangka itu diancam pidana primer pasal 2 ayat 1 jo pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipokor jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kemudian pidana subsider pasal 3 jo pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut