Sumsel Terima DIPA Rp13,9 Triliun, Hampir Setengahnya untuk Belanja Pegawai

PALEMBANG, iNews.id - Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Sumsel di tahun 2023 mendapatkan alokasi DIPA senilai Rp13,9 triliun untuk 514 satuan kerja.
“Kami mengharapkan agar DIPA Petikan dan DA-TKD tahun anggaran 2023 dapat segera ditindaklanjuti Satuan Kerja Kementerian/ Lembaga dan Pemerintah Daerah sehingga kegiatan dapat dilaksanakan segera di awal tahun 2023,” ujar Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb Sumsel) Lydia Kurniawati Christyana dalam acara penyerahan petikan DIPA dan DA-TKD ke Gubernur Sumsel Herman Deru, Jumat (10/12/2022).
Pada 2023, Provinsi Sumsel mendapatkan alokasi DIPA sebesar Rp13,9 triliun atau sebesar 0,62 persen dari Belanja Pemerintah Pusat secara Nasional. Anggaran itu tersebar di 42 bagian anggaran yang terdiri dari 513 satuan kerja.
Alokasi pagu DIPA ini terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp5,21 triliun, belanja barang sebesar Rp5,46 triliun. Kemudian belanja modal Rp3,28 triliun, dan belanja bantuan sosial Rp25,89 miliar.
Alokasi pagu tersebut berasal dari sumber dana antara lain rupiah murni, pinjaman luar negeri, hibah luar negeri, Badan Layanan Umum (BLU), dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Editor: Berli Zulkanedi