Eddy Santana Putra, Anggota DPR yang Dilaporkan ke Polda Sumsel Bantah Lakukan Penipuan

PALEMBANG, iNews.id - Eddy Santana Putra (ESP), anggota Komisi V DPR asal Sumsel membantah melakukan penipuan seperti dilaporkan dua pengusaha di Palembang. Mantan Wali Kota Palembang dua periode ini menyatakan siap diperiksa dan akan kooperatif jika terbukti bersalah.
Sebelumnya, ESP dituduh menerima uang dengan mengimingi proyek pembangunan jaringan PDAM di Kota Prabumulih. "Saya siap diperiksa sesuai prosedur oleh pihak kepolisian apabila saya terbukti terlibat," ujarnya di Palembang, Jumat (10/2/2023).
Apakah akan membuat laporan balik atas pencemaran nama baik, ESP menyatakan masih pikir-pikir. "Saya pikir-pikir lagi," katanya.
Begitu juga terkait kemungkinan sanksi dari partai, ESP menanggapinya dengan santai. "Kenapa harus kita, orang kita tidak bersalah. Saya juga tidak melakukan, kenapa harus disanksi, tidak ada itu," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi