DPO Perampokan Uang Setengah Miliar Ditangkap Jelang Pernikahan di Palembang

PALEMBANG, iNews.id - Husin Arif (35), warga Sungai Rebo Banyuasin yang sedang bersiap menggelar pernikahan ditangkap polisi di Palembang. Husin ditangkap karena terlibat perampokan uang gaji karyawan PTP Mitra Ogan sebesar Rp591 juta di SPBU Lubuk Batang, Kabupaten OKU pada September 2022 lalu.
Perampokan ini menghebohkan warga Kabupaten OKU, karena aksi para pelaku beraksi dengan tenang terekam CCTV dan viral di media sosial.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika mengatakan, Husin Arif merupakan salah satu DPO kawanan perampok gaji karyawan PTP Mitra Ogan (MO) senilai Rp591 juta di SPBU Lubuk Batang, Kabupaten OKU. "Tersangka ditangkap di rumah calon istrinya di Gang Kelinci Kelurahan Talang Putri, Plaju," ujarnya, Jumat (20/1/1023).
Saat perampokan yang gaji karyawan tersebut, Husin berperan sebagai joki mengendarai sepeda motor. Selain kasus itu, sebelumnya Husin juga kerap mencuri motor di wilayah Kota Palembang.
Editor: Berli Zulkanedi