get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Masjid Sriwijaya, JPU Tuntut Eks Sekda dan Kabiro Kesra Sumsel 10 dan 15 Tahun Penjara

Didampingi Istri yang Cantik, Oknum Dosen FE Unsri Bantah Lecehkan 3 Mahasiswi

Rabu, 08 Desember 2021 - 19:49:00 WIB
Didampingi Istri yang Cantik, Oknum Dosen FE Unsri Bantah Lecehkan 3 Mahasiswi
Reza bersama istrinya membantah tuduhan pelecehan yang dilaporkan mahasiswinya. (Foto: Dede F)

Pada kasus pertama, polisi telah menetapkan A (34), oknum dosen FKIP Unsri, sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap mahasiswi berinisial DR. Korban diduga dicabuli saat bimbingan skripsi.

Saat ini A telah ditahan polisi. Selain itu, pihak Unsri juga telah mencopot A dari jabatannya dan memberikan sanksi berupa penundaan naik pangkat, penundaan naik gaji, hingga penundaan sertifikasi dosen. 

Saat ini polisi masih mengusut laporan dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Reza. Kasus tersebut dilaporkan oleh tiga orang mahasiswi, yakni D, C dan F.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut