get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumsel Larang Pesta Organ Tunggal Mainkan Musik Remix

Detik-detik Penangkapan Kurir 4,3 Kg Sabu di Kabupaten OKI

Kamis, 12 Januari 2023 - 14:02:00 WIB
Detik-detik Penangkapan Kurir 4,3 Kg Sabu di Kabupaten OKI
Detik-detik penangkapan kurir narkoba 4,3 kg sabu. (Foto: Fitriadi)

Kapolres menyebutkan setelah diperoleh barang bukti, pelaku berikut kendaraan roda dua atau motor yang digunakan tersangka dibawa ke Polres OKI. "Kami akan terus melakukan pemeriksaan untuk pengembangan jaringan narkoba ini," katanya. 

Sementara pelaku mengaku dijanjikan upah Rp800.000 untuk membawa dan mengantar sabu sebesar 4,3 kg itu. Akibat tergiur dengan upah yang tidak seberapa itu, kini Yopi menghadapi ancaman hukuman berat yakni penjara seumur hidup atau hukuman mati sesuai pasal 114 dan 112 KUHP. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut