Detik-detik Penangkapan Kurir 4,3 Kg Sabu di Kabupaten OKI
OKI, iNews.id - Seorang kurir narkoba ditangkap Polres OKI Sumsel dengan barang bukti 4,3 kilogram sabu. Pelaku bernama Yopi warga Batu Ambar, Kecamatan Sirah Pulau Padang ditangkap saat membawa sabu dalam jumlah besar itu menggunakan sepeda motor.
Polisi yang sudah mendapatkan informasi ada pengiriman sabu dalam jumlah besar dari Palembang ke OKI, melakukan penyelidikan sehingga berhasil mendapatkan ciri-ciri pelaku. Polisi kemudian menghentikan pelaku dan dengan cepat melakukan penggeledahan.
Proses penangkapan sempat terekam kamera yang memperlihatkan beberapa polisi bergerak dengan cepat sehingga pelaku tidak dapat berkutik. Salah satu polisi melepaskan ransel warna hitam yang dibawa pelaku dan menggeledahnya.
"Barang bukti ditemukan dalam ransel warna hitam yang dibawa tersangka dengan berat 4,3 kilogram atau 4.300 gram," ujar Kapolres OKI AKBP Dili Yanto, Kamis (12/1/2023).
Editor: Berli Zulkanedi