Awal Tahun, Polda Sumsel Gagalkan Peredaran 3 Kg Sabu dan 500 Batang Ganja

PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumsel mengungkap 24 kasus narkoba berbagai jenis di pekan pertama 2023. Sebanyak 31 tersangka ditangkap dengan barang bukti 3 kilogram sabu dan 500 batang ganja.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, pengungkapan kasus narkoba terus dilakukan bersama Polres jajaran. Di pekan pertama 2023 ini puluhan kasus diungkap dan puluhan tersangka dibekuk.
"Barang bukti yang disira 3 kg sabu, 10 butir ekstasi dan 500 gatang ganja," ujarnya, Senin (9/1/2023).
Barang bukti tersebut disita dari pengungkapan 24 kasus dengan 31 orang tersangka yang ditangkap. Dari jumlah tersangka yang ditangkap itu, 27 orang merupakan pengedar dan empat orang lainnya pemakai.
Pada minggu pertama Januari 2023 terdapat beberapa Polres yang nihil ungkap kasus narkotika, yakni Polres Banyuasin, Polres OKU, Polres OKU Timur dan Polres Pagar Alam.
Editor: Berli Zulkanedi