get app
inews
Aa Text
Read Next : Pertama Kali di Aceh Timur, Pelaku Pemerkosaan Anak Dicambuk 150 Kali

Derita Gadis Malang, Diperkosa Ayah Kandung hingga Punya Anak dan Kini Hamil Lagi 

Selasa, 15 Desember 2020 - 09:44:00 WIB
Derita Gadis Malang, Diperkosa Ayah Kandung hingga Punya Anak dan Kini Hamil Lagi 
Ilustrasi seorang anak diperkosa ayah kandung hingga punya anak dan kini hamil lagi. (Foto: Istimewa)

Hasil pemeriksaan sementara, setelah korban melahirkan pelaku kembali mengulangi perbuatannya memperkosa korban. Akibatnya korban kembali hamil dan kini usia kandungannya tujuh bulan.  “Selain diancam, pelaku juga mengurut perut korban dengan tujuan agar keguguran,” katanya. 

Sementara istri pelaku atau ibu korban, G (40) diduga melakukan penganiaan saat bertanya siapa yang menghamili anaknya. Korban yang ketakutan dan di sekitarnya ada pelaku, tidak berani untuk menjawab. Karena kesal, G memukul korban hingga mengalami memar di sekujur tubuhnya. “Korban akan mendapatkan pendampingan. Sementara pelaku dan istrinya telah ditangkap,” kata Kasat.

Pelaku dijerat dengan Pasal 81 Ayat 3 jo Pasal 76 Huruf d atau Pasal 82 Ayat 2 jo Pasal 76 Huruf e UU Perlindungan Anak. Dia terancam hukuman maksimal 15 tahun. Karena pelakunya adalah orang tua korban, maka akan dikenakan pidana tambahan sepertiga hukuman dan denda sebesar Rp 5 miliar. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut