Derita Gadis Malang, Diperkosa Ayah Kandung hingga Punya Anak dan Kini Hamil Lagi

BANYUASIN, iNews.id- Seorang ayah di Banyuasin, Sumatra Selatan (Sumsel) EM (43) ditangkap polisi karena memperkosa dan menyiksa anak kandungnya sendiri D (17). Korban diperkosa berulang kali hingga punya anak berusia dua tahun dan kini hamil lagi.
Pelaku dan korban tinggal di salah satu perumahan di Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin. Selain menangkap tersangka EM, polisi juga menangkap G (40) ibu korban, karena diduga telah melakukan penganiayaan saat korban tidak menjawab siapa yang menghamilinya, karena takut dengan ancaman ayahnya.
Kapolres Banyuasin AKBP Danny Ardiantara Sianipar melalui Kasat Reskrim AKP M Ikang Ade Putra mengatakan, pelaku ditangkap Senin (14/12/2020) setelah informasi adanya kejaidan tersebut. Korban diperkosa sejak 2018 lalu atau saat berusia 15 tahun sehingga hamil dan punya anak yang kini berusia dua tahun. “Korban diperkosa dengan ancaman akan dibunuh,” ujarnya, Senin (14/12/2020).
Editor: Berli Zulkanedi